Alamat
Jl. Raya Pajajaran No. 1Kota Bogor, Jawa Barat
Website ini hadir sebagai media resmi untuk menyampaikan informasi, publikasi kegiatan, serta layanan kepada masyarakat Kota Bogor.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di situs resmi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban, menegakkan peraturan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui situs ini, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi, layanan, dan kemudahan dalam berinteraksi dengan Satpol PP Kota Bogor.
Selengkapnya
Menegakkan dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kota Bogor secara konsisten dan berkelanjutan.
Menciptakan dan memelihara suasana aman, nyaman, serta tertib di seluruh wilayah Kota Bogor melalui pengawasan dan patroli aktif.
Memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat dari segala gangguan ketertiban dan perilaku merugikan.
MOTTO SATPOL PP KOTA BOGOR
Satpol PP Kota Bogor bertugas membantu Wali Kota dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Kota Bogor.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran ketertiban umum melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bogor, datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Bogor, atau melalui layanan pengaduan yang tersedia di website resmi ini.
Ya. Satpol PP berwenang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah, termasuk penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, masyarakat atau organisasi wajib mengurus perizinan melalui dinas/instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Satpol PP akan melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP dapat melakukan tindakan administratif sesuai kewenangannya. Untuk tindak pidana tertentu, Satpol PP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan instansi terkait lainnya.