Selamat datang di website resmi

Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Bogor

Website ini hadir sebagai media resmi untuk menyampaikan informasi, publikasi kegiatan, serta layanan kepada masyarakat Kota Bogor.

Profil Pemkot Bogor

SAMBUTAN

Sambutan Kepala Satpol PP Kota Bogor

Kepala Satpol PP

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di situs resmi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban, menegakkan peraturan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui situs ini, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi, layanan, dan kemudahan dalam berinteraksi dengan Satpol PP Kota Bogor.

Drs. Nama Kepala, M.Si
Kepala Satpol PP Kota Bogor

Selengkapnya

TUGAS DAN FUNGSI

Satpol PP Kota Bogor

Menegakkan Perda dan Perkada

Menegakkan dan mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kota Bogor secara konsisten dan berkelanjutan.

01

Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman

Menciptakan dan memelihara suasana aman, nyaman, serta tertib di seluruh wilayah Kota Bogor melalui pengawasan dan patroli aktif.

02

Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat

Memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat dari segala gangguan ketertiban dan perilaku merugikan.

03

MOTTO SATPOL PP KOTA BOGOR

Solutif
Inklusif
Adaptif
Partisipatif

AGENDA KEGIATAN

Jadwal Kegiatan Satpol PP Kota Bogor

Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min

Pilih tanggal untuk melihat agenda

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Satpol PP Kota Bogor

  • Apa tugas dan fungsi Satpol PP Kota Bogor?

    Satpol PP Kota Bogor bertugas membantu Wali Kota dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Kota Bogor.

  • Bagaimana cara melaporkan pelanggaran ketertiban umum?

    Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran ketertiban umum melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bogor, datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Bogor, atau melalui layanan pengaduan yang tersedia di website resmi ini.

  • Apakah Satpol PP berwenang melakukan penertiban PKL?

    Ya. Satpol PP berwenang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah, termasuk penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagaimana prosedur pengurusan izin kegiatan di ruang publik?

    Untuk penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, masyarakat atau organisasi wajib mengurus perizinan melalui dinas/instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Satpol PP akan melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Apakah Satpol PP dapat melakukan tindakan penegakan hukum?

    Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP dapat melakukan tindakan administratif sesuai kewenangannya. Untuk tindak pidana tertentu, Satpol PP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan instansi terkait lainnya.